Jakarta, Jurnal09.com – Poros Wartawan Jakarta (PWJ) menggelar diskusi publik bertajuk “Membedah Reshuffle Kabinet: Kepentingan Rakyat atau Elit?” di Logic Coffee, Jalan Bangka IX, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Diskusi yang diikuti sekitar 35 peserta tersebut menyoroti dinamika perombakan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembahasan mengenai posisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, konsolidasi kekuasaan, serta relevansi perubahan susunan pejabat terhadap kepentingan masyarakat.
Forum yang diselenggarakan melalui PWJ Forum itu menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan akademisi, aktivis, dan pengamat politik, yakni Poempida Hidayatullah selaku Ketua Umum Orkestra, Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Edy Mulyadi selaku Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies, serta Jimi Siahaan. Diskusi dipandu oleh Tri Wibowo Santoso.
Dalam pembahasan, para narasumber mempertanyakan sejauh mana reshuffle kabinet benar-benar diarahkan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan menjawab persoalan publik, atau justru lebih mencerminkan kepentingan elite dalam mempertahankan stabilitas serta keberlangsungan kekuasaan.
Ketua Umum Orkestra, Poempida Hidayatullah, menilai bahwa perubahan struktur politik di lingkungan kekuasaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan elite. Menurutnya, pergantian pejabat maupun penambahan posisi strategis dalam pemerintahan tidak serta-merta menunjukkan adanya komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Yang namanya konsolidasi struktur politik di dalam konteks kekuasaan itu sudah pasti menjadi kepentingan elite,” ujar Poempida dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, penentuan figur yang menduduki jabatan strategis cenderung mempertimbangkan loyalitas dan kemampuan menjaga stabilitas kekuasaan. Dalam konteks tersebut, reshuffle perlu dicermati berdasarkan orientasi politik yang melatarbelakanginya, bukan hanya dilihat dari pergantian nama pejabat.
Poempida juga menyinggung pembahasan mengenai Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari dinamika perubahan posisi pejabat strategis. Menurutnya, pergeseran jabatan dan konfigurasi kekuasaan perlu dilihat dalam kaitannya dengan kepentingan politik, loyalitas, serta upaya mempertahankan keberlangsungan pemerintahan hingga 2029 dan kemungkinan setelahnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa persoalan mendasar masyarakat masih berkaitan dengan kesulitan memperoleh pekerjaan, tekanan harga kebutuhan pokok, penurunan daya beli, dan meningkatnya beban utang rumah tangga. Berdasarkan data yang disampaikannya, terdapat sekitar 10 juta generasi Z yang belum memperoleh pekerjaan sejak 2024 hingga saat ini.
“Keberlangsungan kekuasaan sampai 2029 bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan. Yang lebih penting adalah bagaimana arah pembangunan ekonomi dijalankan dengan tepat dan mampu menjawab persoalan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies, Edy Mulyadi, mempertanyakan sejauh mana Presiden Prabowo Subianto dapat mewujudkan gagasan perubahan yang pernah disampaikan sebelum menjabat sebagai kepala negara. Ia menilai persoalan pemerintahan saat ini bukan semata-mata terletak pada visi Presiden, melainkan pada kesesuaian antara gagasan tersebut dan pelaksanaannya di lapangan.
Edy mengaitkan hal itu dengan buku Paradoks Indonesia yang ditulis Prabowo, yang mengulas kondisi Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, tetapi belum mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara merata.
Menurutnya, efektivitas pemerintahan turut dipengaruhi oleh keselarasan visi di antara para pejabat, koordinasi antarlembaga, serta pengaruh kepentingan politik dalam pembentukan kabinet.
“Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi kewenangan tersebut harus diikuti kemampuan membangun koordinasi dan memastikan seluruh pejabat bekerja sesuai arah kebijakan pemerintahan,” ungkap Edy.
Dalam diskusi tersebut, Edy turut menyoroti dinamika posisi Listyo Sigit Prabowo, termasuk pembahasan mengenai kemungkinan pergeseran jabatan dari Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ia menilai wacana tersebut perlu dicermati dalam konteks penataan kekuasaan, hubungan antarlembaga, serta kepentingan politik yang melatarbelakangi keputusan pemerintah.
Edy juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan agenda reformasi kelembagaan Polri. Menurutnya, pembenahan institusi tidak seharusnya berhenti pada pergantian figur atau penempatan pejabat dalam jabatan baru, tetapi perlu menyentuh aspek pelaksanaan kewenangan, pengawasan, dan pertanggungjawaban kelembagaan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam pemaparannya menegaskan bahwa reshuffle kabinet yang strategis dan substantif semestinya diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan visi dan misi Presiden, bukan sekadar memenuhi kebutuhan penyesuaian komposisi politik.
Ray menilai ruang gerak Presiden dalam melakukan perombakan kabinet tidak sepenuhnya leluasa karena adanya kepentingan dan kesepakatan politik dengan partai-partai pendukung pemerintahan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi penentuan figur yang menduduki jabatan menteri, termasuk dalam hal kompetensi dan kesesuaian visi dengan Presiden.
“Reshuffle seharusnya menjadi instrumen untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Perubahan kabinet tidak cukup hanya dilihat dari siapa yang masuk dan siapa yang keluar, tetapi harus diukur dari substansi perubahan yang dihasilkan,” kata Ray.
Ia juga menyoroti pembahasan mengenai Listyo Sigit sebagai bagian dari dinamika konsolidasi kekuasaan dan hubungan politik di tingkat pusat. Menurutnya, keputusan mempertahankan maupun mengganti pejabat strategis tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga hubungan politik agar tetap harmonis.
Ray turut menguraikan tiga karakteristik pola kepemimpinan yang menurut pandangannya terlihat dalam dinamika pemerintahan, yakni penekanan pada stabilitas politik, prioritas pembangunan fisik dibandingkan pembangunan demokrasi, serta kecenderungan sentralisasi kekuasaan.
Ia menilai orientasi yang terlalu mengutamakan stabilitas politik berpotensi membatasi keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan yang diperlukan untuk membenahi tata kelola pemerintahan. Ray juga menyinggung hubungan politik antara Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dinilainya turut memengaruhi pembacaan terhadap perubahan susunan kabinet dan penempatan sejumlah figur strategis.
Pandangan kritis juga disampaikan Jimi Siahaan yang mengaitkan dinamika politik saat ini dengan pengalaman gerakan mahasiswa dan reformasi pada masa pemerintahan Soeharto. Ia menilai sejumlah persoalan yang pernah menjadi kritik pada masa lalu, terutama korupsi dan perilaku elite politik, masih relevan untuk dicermati dalam perkembangan pemerintahan saat ini.
Jimi memandang reshuffle kabinet sebagai bagian dari konsolidasi kekuasaan yang berpotensi terus berlangsung apabila persoalan mendasar dalam pengelolaan pemerintahan tidak terselesaikan.
“Persoalan utama bukan berapa kali reshuffle dilakukan atau berapa banyak pejabat yang berada di sekitar Presiden, melainkan sejauh mana perubahan tersebut berdampak terhadap kondisi ekonomi, kepercayaan masyarakat, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti posisi Listyo Sigit dalam dinamika perubahan struktur kekuasaan dan penempatan pejabat strategis. Menurutnya, pembahasan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks hubungan antara kepentingan elite, stabilitas pemerintahan, dan arah perubahan politik nasional.
Jimi mengingatkan bahwa tekanan ekonomi, tingginya pengangguran, serta ketimpangan perhatian antara pemerintah pusat dan daerah berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia bahkan memprediksi Indonesia dapat menghadapi krisis kepercayaan yang berkembang dari tingkat daerah apabila persoalan tersebut tidak ditangani secara serius.
Menurutnya, pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perubahan situasi politik secara lebih luas. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memprioritaskan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan membangun kembali kepercayaan publik.
Dalam diskusi tersebut, Ubedilah Badrun juga menyampaikan informasi mengenai rencana demonstrasi mahasiswa pada 5 Oktober 2026 dengan eskalasi massa yang diperkirakan cukup besar. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai kemungkinan berlanjutnya respons mahasiswa terhadap dinamika politik dan kebijakan pemerintahan dalam waktu dekat.
Razaq