Home » URC Sat Reskrim Polres Sumbawa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Bersama Motor Hasil Curian

URC Sat Reskrim Polres Sumbawa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Bersama Motor Hasil Curian

Sumbawa Besar,NTB, Jurnal09.com – Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumbawa berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan RH alias Dayat (34) bersama sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan kendaraan yang disampaikan seorang perempuan berinisial AK (49), warga Desa Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Laporan tersebut dibuat pada 11 Juli 2026 setelah sepeda motor milik korban hilang dari halaman rumah orang tuanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 14.25 WITA.

Saat itu, korban mendapat informasi dari saksi bernama Sahri bahwa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 dengan nomor polisi EA 5684 B yang sebelumnya diparkir di halaman rumah orang tua korban di Jalan Tengiri II, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, sudah tidak berada di tempat.

“Pelapor kemudian mendatangi rumah orang tuanya dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut diketahui sepeda motor korban telah diambil oleh orang yang tidak dikenal,” ujar AKP Dwi Kurniawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Laporan kemudian disampaikan kepada Polres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum.

Berbekal laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang hilang. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, tim melaporkannya kepada Kasat Reskrim sebelum melakukan tindakan di lapangan.

Tim URC kemudian bergerak menuju Kelurahan Bugis. Pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang berada di depan Apotek Kita bersama rekannya.

“Tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku berinisial RH alias Dayat tanpa perlawanan. Dalam pengamanan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” jelas AKP Dwi Kurniawan.

RH alias Dayat bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 dengan nomor polisi EA 5684 B, nomor rangka MH1HR31196K259194 dan nomor mesin HB31E-1260401 atas nama Budi Santosa.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami perkara tersebut.

(Hps/Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *