Home » Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Masih Berlangsung

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Masih Berlangsung

Jakarta, Jurnal09.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang merupakan OTT ke-18 sepanjang 2026 tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama sejumlah pihak lainnya.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026). Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut maupun identitas seluruh pihak yang turut diamankan.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selama proses itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Pihak KPK menyatakan informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, kronologi, serta hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang melibatkan Bupati Pemalang tersebut.

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut beserta status hukum para pihak yang diamankan. 

(Penulis,Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *