JAKARTA, Jurnal09.com – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers menyusul polemik atas pernyataannya kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video yang diunggah pada Senin (20/7/2026).
Dalam pernyataannya, Hotman mengaku menyesali ucapan yang dinilai menyinggung profesi wartawan. Ia menyebut kalimat tersebut terlontar secara spontan karena dipengaruhi situasi dan emosi saat menghadapi banyak pertanyaan dari awak media.
Hotman juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan serta organisasi pers yang merasa tersinggung atas ucapannya. Ia berharap insiden tersebut tidak mengganggu hubungan baik yang selama ini terjalin antara dirinya dan insan pers.
Sebelumnya, pernyataan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai sorotan luas setelah video yang memperlihatkan dirinya melontarkan kalimat bernada keras kepada wartawan beredar di media sosial. Peristiwa itu memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi wartawan yang menilai ucapan tersebut merendahkan martabat insan pers.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebelumnya meminta Hotman memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi dan patut dihormati dalam menjalankan profesinya.
Melalui permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka, Hotman berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran agar komunikasi antara narasumber dan wartawan tetap berlangsung secara profesional, saling menghormati, serta menjunjung tinggi etika di ruang publik.
(Rico Ray)
