JAKARTA BARAT, Jurnal09.com – Polsek Tambora mengembalikan 12 unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah kendaraan tersebut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyelundupan kendaraan bermotor. Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolsek Tambora, Jumat (17/7/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi ketika seorang warga yang kehilangan sepeda motornya sekitar satu tahun lalu di wilayah Cengkareng akhirnya dapat kembali menerima kendaraannya. Sepeda motor tersebut ditemukan oleh Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora dalam operasi pengungkapan kasus.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.
Menurutnya, sebanyak 12 unit sepeda motor ditemukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang yang berada di dalam truk sebagai saksi, sedangkan pelaku utama masih dalam proses pengembangan.
“Sebanyak 12 unit sepeda motor kami temukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Tiga orang yang berada di dalam truk telah kami amankan sebagai saksi, sementara pelaku utama masih dalam proses pengembangan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Suasana haru terlihat saat para pemilik kendaraan menerima kembali sepeda motor mereka. Salah seorang korban, Sulistiono, mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tambora yang berhasil menemukan kendaraannya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Tambora beserta jajaran yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kami. Ini sangat berarti bagi kami dan membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” ungkap Sulistiono.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan guna dilakukan proses pencocokan data.
Ia menegaskan, proses pengecekan hingga penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan tanpa dipungut biaya.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tambora dalam mengungkap jaringan penyelundupan kendaraan bermotor sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berorientasi pada pemulihan hak masyarakat atas barang miliknya.
(Rico Ray)