Home » Keributan di Café Maxxi Tulungagung Masih Diselidiki Polisi, Sejumlah Dugaan Muncul dalam Proses Penanganan

Keributan di Café Maxxi Tulungagung Masih Diselidiki Polisi, Sejumlah Dugaan Muncul dalam Proses Penanganan

TULUNGAGUNG, Jurnal09.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan atas peristiwa keributan yang terjadi di Café Maxxi, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026. Insiden tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, yakni Adi Bodrek dan Dian CS.

Pasca-kejadian, Adi Bodrek melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulungagung. Ia juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan atau visum sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan tindak penganiayaan. Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Di tengah berlangsungnya proses hukum, sejumlah pemberitaan di media daring ikut menjadi sorotan. Sebagian pihak menilai informasi yang beredar belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh sudut pandang. Bahkan, muncul dugaan keterlibatan seseorang bernama Aris dalam penyusunan rilis yang dinilai belum berimbang. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, perselisihan antara Adi Bodrek dan Dian CS diduga telah berlangsung sejak sekitar satu tahun lalu. Persoalan disebut bermula saat keduanya bersama seorang lainnya, Budi Jembud Gondrong, berkumpul di sebuah kafe. Saat itu muncul dugaan adanya kesalahpahaman terkait pembayaran pesanan setelah Adi Bodrek meninggalkan lokasi.

Ketegangan diduga kembali memuncak menjelang insiden di Café Maxxi. Berdasarkan informasi yang berkembang, Adi Bodrek disebut menghubungi Dian CS untuk bertemu. Sebelum pertemuan berlangsung, muncul dugaan adanya ucapan bernada ancaman serta penyebutan akan didampingi sejumlah orang yang disebut berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan Pagar Nusa. Informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari seluruh pihak yang disebutkan.

Menurut keterangan Dian CS, saat keributan terjadi kedua belah pihak diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik.

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari kalangan insan pers. Jurnalis senior Tulungagung, Anwar, menyayangkan adanya insiden yang menyeret nama oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

«”Peristiwa seperti ini sangat disayangkan karena dapat mencoreng citra profesi wartawan. Seharusnya insan pers mengedepankan etika, profesionalisme, dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang benar,” ujarnya.»

Senada dengan itu, seorang jurnalis senior lainnya berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional.

«”Semua pihak harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangannya. Penanganan yang adil dan proporsional akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.»

Selain itu, beredar pula dugaan bahwa Adi Bodrek sempat menunjukkan sikap menantang serta mengklaim memiliki dukungan dari pihak tertentu. Dugaan tersebut juga masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Masyarakat bersama kalangan pers berharap organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan tetap berperan menjaga kondusivitas dan tidak dikaitkan dengan tindakan yang berpotensi memicu konflik.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan di Polres Tulungagung masih berlangsung. Seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik. Setiap pihak yang disebut dalam perkara ini tetap berhak memperoleh perlindungan hukum dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

( Tanjung )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *