JAKARTA, Jurnal09.com – Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, pemahaman hukum bagi Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Menjawab tantangan tersebut, Direktorat Penilaian menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum bagi Penilai Pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan strategis tersebut menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Irham Fuady, S.H., M.H., sebagai narasumber utama yang memberikan pembekalan terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas penilaian pemerintah.
FGD ini menjadi wadah penting bagi para Penilai Pemerintah untuk memperkuat pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum maupun pemanggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam paparannya, Muhammad Irham Fuady menegaskan bahwa profesionalisme seorang Penilai Pemerintah harus dibarengi dengan pemahaman hukum yang kuat. Menurutnya, pengetahuan terhadap prosedur hukum menjadi benteng utama dalam menjaga integritas dan independensi profesi.
“Setiap Penilai Pemerintah harus memahami koridor hukum yang berlaku agar mampu menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Pemahaman hukum bukan hanya melindungi individu, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi,” ujarnya.
Tidak hanya membahas prosedur hukum saat menerima pemanggilan dari aparat penegak hukum, Irham juga memberikan pemahaman mengenai berbagai potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas penilaian serta langkah antisipasi yang harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wadah Diskusi dan Konsultasi Hukum
Suasana FGD berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi di lapangan.
Sejumlah studi kasus turut dibahas secara mendalam guna memberikan gambaran nyata terkait penerapan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas penilaian. Diskusi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam mengambil keputusan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Penyelenggaraan FGD ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Penilaian dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya para Penilai Pemerintah, agar mampu menjalankan tugas dengan lebih percaya diri, profesional, dan berintegritas.
Dengan bekal pemahaman hukum yang memadai, para Penilai Pemerintah diharapkan dapat meminimalkan risiko hukum, menjaga independensi profesi, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan supremasi hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap proses penilaian yang objektif, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik melalui profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.
(Rico Ray)
