JAKARTA BARAT, Jurnal09.com – Niat baik untuk melerai ringkasannya berakhir petaka bagi Herlanda. Pria tersebut menjadi korban berjongkok setelah berusaha menenangkan situasi saat terjadi di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/6/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu langsung mendapat respon cepat dari aparat kepolisian. Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng dan personel Brimob Polda Metro Jaya bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kericuhan yang berpotensi mengganggu keamanan dan mengganggu masyarakat.
PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan petugas segera diterjunkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah penumpukan yang meluas.
“Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar AKP Wisnu Wirawan, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban saat itu sedang berada di sebuah warung kopi ketika mendengar adanya pemohon di sekitar lokasi. Dengan tujuan yang baik untuk melerai dan meredakan ketegangan, korban mendatangi lokasi kejadian.
Namun, upaya tersebut justru berakhir pada aksi kekerasan. Pelaku berinisial YPB diduga tidak berterima kasih dengan tindakan korban yang berusaha melerai sehingga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan merasa dirugikan. Bersama sejumlah saksi, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat aparat tiba di lokasi, pelaku diketahui telah diamankan oleh warga sekitar yang berada di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, pengumpulan alat bukti, hingga pendalaman terkait motif intelijen.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi mengungkap fakta lain. Dari tes urin diketahui yang dilakukan terhadap pelaku YPB, yang dianggap positif mengandung amfetamin dan metafetamin, yang merupakan zat yang termasuk dalam golongan narkotika.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh latar belakang dan kondisi pelaku saat kejadian terjadi.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan menjaga masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kekerasan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, bahkan terhadap seseorang yang berniat baik untuk mendamaikan situasi. Kepolisian pun menjamin komitmennya untuk menindak setiap bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan masyarakat.
(Rico Ray/Humas Polres Metro Jakarta Barat)
