JAKARTA, Jurnal09.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membantah keras tudingan bahwa aksi pembekuan yang digelar mahasiswa berlangsung tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian. BEM UI menegaskan bahwa surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Surat pemberitahuan aksi, kata dia, telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya sejak 9 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimas melalui sambungan telepon pada Jumat (12/6/2026) malam sebagai respons atas munculnya tudingan bahwa aksi siswa dilakukan tanpa koordinasi dengan aparat keamanan.
Menurut Dimas, ia merasa heran dengan pernyataan kepolisian yang mengaku tidak mengetahui rencana aksi tersebut. Sebab, informasi mengenai pencetakan telah tersebar luas melalui berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian publik sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan jauh hari sebelumnya. Informasi aksi juga sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Ia menilai klaim ketidaktahuan tersebut sulit dipahami mengingat aparat telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan di lapangan, mulai dari rekayasa lalu lintas, pemasangan barikade, hingga penghadangan massa mahasiswa yang hendak bergerak menuju kawasan Bundaran HI.
Bagi Dimas, langkah-langkah pengamanan yang dilakukan aparat justru menunjukkan bahwa rencana aksi telah diketahui sebelumnya oleh pihak yang berwenang.
Atas kondisi tersebut, BEM UI meminta agar tidak ada upaya menyudutkan mahasiswa di ruang publik dengan narasi bahwa pembekuan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Menurutnya, mahasiswa telah menjalankan prosedur yang diperlukan dan tetap berupaya menyampaikan aspirasi secara tertib.
Aksi mahasiswa yang menjadi sorotan publik itu kembali mengemukakan mengenai ruang kebebasan berekspresi, hak menyampaikan pendapat di muka umum, serta pentingnya komunikasi yang transparan antara penyelenggara aksi dan aparat keamanan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait klaim BEM UI mengenai pengiriman surat pemberitahuan tersebut.
(Rico Ray)