Home » Kapolresta Mataram Turun Langsung, 51,58 Gram Sabu di Karang Bagu Diamankan

Kapolresta Mataram Turun Langsung, 51,58 Gram Sabu di Karang Bagu Diamankan

Mataram, NTB, Jurnal09.com – Suasana Jumat pagi (9/10/2026) di kawasan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, berubah menjadi lokasi operasi kepolisian. Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., memimpin langsung penggerebekan yang berujung pada penangkapan dua pria berinisial S (50) dan SG (29).

Dari lokasi, petugas menyita sabu dengan berat bruto total 51,58 gram. Barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, tempat, dan area sekitar lokasi penggerebekan.

Operasi ini bukan sekadar razia rutin. Polresta Mataram melibatkan personel Satresnarkoba dan Samapta, didukung personel BKO Direktorat Samapta, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, Brimob, serta Unit K9. Penggerebekan tersebut turut disaksikan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Samarat Hana Ihak, S.I.K.

Kapolresta Mataram menjelaskan, salah satu terduga yang diamankan merupakan target operasi atau TO Ditresnarkoba Polda NTB. Hal itu menegaskan bahwa sergap di Karang Bagu merupakan bagian dari penindakan yang lebih luas terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Mataram.

“Hari ini kami Polresta Mataram melakukan operasi penggerebekan narkoba di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Cakranegara. Dalam penggerebekan ini dua orang berhasil diamankan. Salah satu terduga merupakan target operasi atau TO Ditresnarkoba Polda NTB,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut Kapolresta, lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram. Karena itu, operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan sekaligus pencegahan agar dampak peredaran gelap narkotika tidak meluas ke masyarakat.

Selain mengamankan dua pria tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti utama berupa sabu dengan berat bruto total 51,58 gram itu kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penyerahan itu dilakukan guna mendukung penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana narkotika yang terungkap dalam operasi tersebut.

Penggerebekan di Karang Bagu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mataram. Operasi terpadu yang melibatkan unsur Polresta Mataram dan Polda NTB itu diarahkan untuk menindak aktivitas narkotika sekaligus mencegah dampaknya terhadap masyarakat.

Polresta Mataram juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan Kota Mataram yang aman serta terbebas dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *