Sumbawa Besar, NTB, Jurnal09.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Buer bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (57) yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun, Minggu (27/09/2026).
Peristiwa miris ini terungkap setelah pelapor sekaligus bibi korban, J (21), mendatangi Kantor Polsek Buer pada Minggu (27/09/2026) siang sekitar pukul 13.00 WITA untuk melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya, AA (5). Aksi bejat tersebut diketahui terjadi di rumah pelaku yang terletak di Dusun Sekemang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer IPDA Romy Octovian Munir, S.H., dalam adanya laporan yang diterima pihak kepolisian, insiden pencabulan tersebut diduga terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada hari Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dan pukul 16.00 WITA.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban uang agar mau menuruti kemauannya. Pelaku kemudian membujuk korban berinisial AA untuk masuk ke dalam rumahnya. Di dalam rumah tersebut, pelaku melancarkan aksi tidak senonohnya dengan meremas bagian dada korban, menyuruh korban melepaskan celana, hingga menggesek-gesekan kemaluannya ke tubuh korban berulang kali.
Merasa tidak terima atas perbuatan bejat pelaku terhadap bocah yang masih di bawah umur tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu secara resmi ke Mapolsek Buer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Menerima laporan pengaduan dari keluarga korban, piket jaga Polsek Buer langsung merespons cepat dengan mengambil langkah-langkah kepolisian secara terukur.
“Petugas segera menerbitkan laporan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, serta bergerak cepat mengamankan terduga pelaku H guna menghindari potensi amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek Buer,” ujar Kapolsek Buer.
Selain mengamankan pelaku, pihak Polsek Buer juga berkoordinasi secara intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa guna penanganan hukum lanjutan yang profesional.
“Kami bergerak cepat menerima laporan warga dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Buer guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini telah kami limpahkan dan koordinasikan lebih lanjut dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses hukum penyidikan,” pungkasnya.
Seluruh proses penanganan perkara kekerasan terhadap anak ini mendapat pengawalan ketat demi menjamin rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat berwajib apabila menemukan potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.