Gagal Kabur, Pria Asal KSB Tertangkap Bawa Sabu Puluhan Gram di Alas

Sumbawa Besar, NTB- Jurnal09.com   -Upaya pengungsi seorang pria asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berakhir sia-sia. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil meringkus S alias R (46) setelah terlibat aksi kejar-kejaran saat hendak menghentikan petugas di wilayah Desa Luar, Kecamatan Alas, Senin siang (26/01/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 45,60 gram, jumlah yang dinilai signifikan dan diduga kuat akan mati hingga ke luar wilayah Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, SH, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan yang masyarakat resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah setempat.

“Informasi dari warga menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan persembunyian pelaku berikut barang buktinya,” ujar IPTU Harirustaman kepada wartawan.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal memperoleh informasi tentang seorang pria yang baru saja melakukan transaksi narkoba dan melintas menggunakan sepeda motor berwarna merah. Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas mendapati pelaku sesuai ciri-ciri yang dimaksud.

Namun, saat dihentikan pelaku, justru memutar balik kendaraan dan tancap gas, memicu aksi kejar-kejaran di jalan desa. Upaya kabur tersebut akhirnya gagal setelah petugas berhasil menyudutkan pelaku di sebuah gang sempit di Desa Luar.

“Pelaku sempat melawan dengan mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan tanpa menimbulkan korban,” tambah Kasat Resnarkoba.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum setempat, petugas tidak menemukan narkotika di badan pelaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, polisi menemukan satu poket besar sabu yang disembunyikan rapi di kantong depan sebelah kiri sepeda motor, dibungkus plastik hitam dan tisu.

Saat diinterogasi, S alias R mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang perempuan di sebuah rumah kos. Meski begitu, saat tim melakukan pengembangan ke lokasi yang ada, kamar kos tersebut ditemukan kosong tanpa penghuni.

Saat ini, pelaku beserta bukti barang telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus anggota peredaran narkotika, terutama yang menyasar jalur lintas daerah, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *