JAKARTA, Jurnal09.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik Yogie Verdika, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., sekaligus disertai prosesi pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Pusat itu dihadiri jajaran pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan.

Dalam prosesi pelantikan, Yogie Verdika mengucapkan sumpah jabatan sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kinerja institusi dalam penegakan hukum.
Menurutnya, penguatan fungsi intelijen menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan, baik dalam upaya pencegahan tindak pidana maupun mendukung proses penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Dengan dilantiknya Yogie Verdika sebagai Kepala Seksi Intelijen, Kejari Jakarta Pusat berharap fungsi intelijen dapat berjalan semakin optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam mendukung penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Jakarta Pusat.
(Penulis: Rico Ray)