Home » Kepala BGN Tegaskan Tata Kelola Program MBG Kini Dilaksanakan Secara Terbuka dan Transparan

Kepala BGN Tegaskan Tata Kelola Program MBG Kini Dilaksanakan Secara Terbuka dan Transparan

Jakarta, Jurnal09.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan akan mengedepankan prinsip transparansi. Ia memastikan tidak ada lagi rapat yang dilakukan secara tertutup maupun sembunyi-sembunyi dalam pengambilan kebijakan terkait program prioritas nasional tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN. Menurutnya, seluruh proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara terbuka agar tata kelola Program MBG semakin akuntabel serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Sudaryono mengatakan setiap jajaran BGN, mitra kerja, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta bekerja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan menggunakan akal sehat dalam menjalankan tugas. Ia menilai keterbukaan menjadi fondasi penting agar pelaksanaan program terhindar dari praktik yang menimbulkan kecurigaan.

“Kalau rapat-rapat rahasia atau dilakukan secara sembunyi-sembunyi, itu justru menimbulkan kecurigaan. Semua harus dilakukan secara terang-terangan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain menekankan transparansi, Sudaryono juga mengajak masyarakat ikut menyebarkan informasi yang benar mengenai Program MBG serta bersama-sama menangkal penyebaran hoaks. Menurutnya, kritik maupun laporan terkait pelanggaran harus didasarkan pada fakta sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

Ia turut menegaskan bahwa dirinya maupun anggota keluarganya tidak memiliki dapur MBG atau SPPG. Penegasan tersebut disampaikan untuk menghindari adanya konflik kepentingan sekaligus menunjukkan komitmen BGN dalam menjalankan program secara bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sudaryono menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran besar dan cakupan luas. Karena itu, seluruh pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *