Home » Kejagung Akhiri Tahap Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Penyidikan Tetap Berlanjut

Kejagung Akhiri Tahap Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Penyidikan Tetap Berlanjut

JAKARTA, Jurnal09.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyelidikan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menginstruksikan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus sebagai penanda berakhirnya masa inventarisasi data yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran Kejati di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penghentian kegiatan pengumpulan data merupakan bagian dari tahapan penanganan perkara dan bukan berarti proses hukum dihentikan.

“Surat edaran ini merupakan surat biasa terkait penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Menurut Anang, seluruh data dan informasi yang telah dihimpun dari daerah tetap menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Data tersebut selanjutnya akan dianalisis dan didalami guna memperkuat alat bukti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah meminta seluruh Kejati melakukan inventarisasi serta mengumpulkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum masing-masing. Hasil inventarisasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan pendalaman perkara.

Dengan berakhirnya tahapan pengumpulan data di daerah, Direktorat Penyidikan JAM Pidsus kini memfokuskan penanganan perkara pada analisis hasil inventarisasi, pendalaman fakta, serta penguatan alat bukti sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *