Home » Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

JAKARTA, Jurnal09.com – Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pergantian kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus. Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri Febrie diterima di tengah adanya proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Melalui penugasan itu, Kejaksaan Agung menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Anang menegaskan, pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Seluruh penyidikan maupun penanganan perkara tindak pidana khusus dipastikan tetap dilaksanakan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang terkait.

Dengan kepemimpinan sementara di bawah Plt. Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh agenda penanganan perkara, termasuk berbagai penyidikan kasus tindak pidana khusus, akan terus berjalan hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus secara definitif.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *