Home » BPA Kejaksaan RI Hadir di PRJ 2026, Ajak Masyarakat Berburu Aset Lelang Negara dan Dukung Pemulihan Kerugian Negara

BPA Kejaksaan RI Hadir di PRJ 2026, Ajak Masyarakat Berburu Aset Lelang Negara dan Dukung Pemulihan Kerugian Negara

JAKARTA, Jurnal09.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia turut meramaikan ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 dengan membuka stan pameran di kawasan JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026). Kehadiran BPA menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin mengetahui lebih dekat bagaimana aset hasil tindak pidana dikelola dan dikembalikan untuk kepentingan negara.

Melalui pameran tersebut, BPA Kejaksaan RI tidak hanya memperkenalkan tugas dan fungsinya kepada masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi terkait mekanisme lelang barang rampasan dan sitaan negara yang dapat diikuti secara terbuka oleh publik.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan bahwa partisipasi BPA dalam PRJ 2026 merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya pemulihan aset dalam proses penegakan hukum.

> “Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI hadir melalui platform pameran di Pekan Raya Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti lelang-lelang barang dari BPA,” ujar Kuntadi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam setiap proses lelang memiliki peran penting dalam mendukung upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana. Selain memberikan manfaat ekonomi, hasil penjualan aset melalui mekanisme lelang juga berkontribusi terhadap pemulihan kerugian negara maupun kerugian yang dialami para korban kejahatan.

Kuntadi menjelaskan, banyak aset hasil sitaan yang sebelumnya tidak produktif atau dikenal sebagai “aset tidur”, kini dapat kembali memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat melalui proses pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan BPA dalam menjalankan tugas tersebut bukan tanpa bukti. Sepanjang periode sebelumnya, BPA Kejaksaan RI berhasil mencatat kontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,029 triliun melalui kegiatan penelusuran, pengelolaan, dan penjualan aset hasil lelang.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPA untuk terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami peluang dan manfaat mengikuti lelang aset negara secara resmi.

Selain menjadi sarana edukasi, stan BPA di PRJ 2026 juga menyediakan berbagai informasi mengenai tata cara mengikuti lelang, jenis aset yang dilelang, hingga proses pengelolaan barang rampasan negara yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam pameran terbesar di Indonesia tersebut, BPA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pemulihan aset bukan hanya bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata mengembalikan nilai ekonomi aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Kuntadi mengajak seluruh pengunjung PRJ untuk menyempatkan diri mengunjungi stan BPA guna memperoleh informasi langsung terkait pengelolaan aset negara dan peluang mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan RI.

“Mari datang ke stan BPA, kenali lebih dekat proses pemulihan aset negara, dan manfaatkan kesempatan untuk mengikuti lelang yang terbuka bagi masyarakat,” pungkasnya.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *