Home » TAK BERHENTI DI KAMPUNG CEMES, SATRESNARKOBA POLRES SUMBAWA DAN BNNK GEREBEK LOKASI KEDUA DI UMA SIMA, TIGA PEMUDA DIAMANKAN BERSAMA 12 POKET SABU

TAK BERHENTI DI KAMPUNG CEMES, SATRESNARKOBA POLRES SUMBAWA DAN BNNK GEREBEK LOKASI KEDUA DI UMA SIMA, TIGA PEMUDA DIAMANKAN BERSAMA 12 POKET SABU

SUMBAWA BESAR, NTB, Jurnal09.com – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa kembali ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa. Tak berhenti pada penggerebekan di Kampung Cemes, Kelurahan Pekat, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan hingga menyasar lokasi kedua yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sumbawa.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) sore tersebut, tim gabungan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kompleks Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Hasilnya, tiga pemuda berinisial MD (22), P (21), dan MZ (23) diamankan bersama 12 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram.

Pengungkapan di lokasi kedua ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Di tengah upaya penindakan di lokasi pertama, petugas tetap bergerak cepat merespons laporan baru yang mengarah pada dugaan aktivitas transaksi narkotika di tempat lain.

Respons Cepat Informasi Masyarakat, Penggerebekan Berlanjut ke Uma Sima

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan di lokasi kedua berawal ketika tim gabungan dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando (Mako) Polres Sumbawa setelah melakukan penindakan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

Sekitar pukul 15.20 WITA, Iptu Harirustaman menerima informasi lanjutan dari masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kompleks Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Kasat Resnarkoba mengarahkan tim gabungan menuju rumah kontrakan yang diketahui disewa oleh MD.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengepungan dan mengamankan tiga pemuda yang berada di rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi umum dan warga setempat.

Meski penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti, petugas tidak menghentikan pemeriksaan. Tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah, khususnya kamar yang digunakan oleh MD.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Di lantai kamar, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 12 poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,43 gram.

Sita Timbangan Digital hingga Alat Isap

Selain belasan poket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lantai kamar dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi satu alat isap sabu atau bong, tiga korek gas, satu pipa kaca, satu timbangan digital, dua gunting, dua skop plastik, satu sumbu, serta empat bendel plastik klip kosong.

Keberadaan timbangan digital dan sejumlah perlengkapan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas para terduga pelaku.

Ketiga pemuda selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga membawa mereka ke Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Sumbawa guna menjalani pemeriksaan urine di laboratorium medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara dan tidak dengan sendirinya menentukan kesalahan pidana masing-masing terduga pelaku.

Satresnarkoba dan BNNK Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Penindakan di TKP kedua, Kompleks Unter Katimis, ini menunjukkan kesiapsiagaan tim di lapangan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa. Sinergi dengan BNNK Sumbawa dan dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Rangkaian penggerebekan di Kampung Cemes dan dilanjutkan ke kawasan Uma Sima memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada satu lokasi. Setiap informasi lanjutan menjadi perhatian aparat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kolaborasi Satresnarkoba Polres Sumbawa dan BNNK Sumbawa diharapkan semakin mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan di tengah masyarakat.

Polres Sumbawa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat, disertai langkah cepat aparat dan sinergi antarlembaga, menjadi kunci penting dalam melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *