H. Zulkarnaen: Jangan Asal Tulis, Konfirmasi Dulu Agar Berita Tak Menjadi Bola Liar
Sumbawa Besar NTB, Jurnal09.com — Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI) Kabupaten Sumbawa, H. Zulkarnaen, angkat bicara terkait pemberitaan dan informasi yang beredar di salah satu media serta media sosial mengenai laporan dugaan penganiayaan yang dikaitkan dengan dirinya.
Kepada awak media Jurnal09.com Rabu (30/9/2026), H. Zulkarnaen menyatakan menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
“Saya sangat menyayangkan langkah salah satu oknum, termasuk pihak yang memiliki latar belakang akademisi dan profesi hukum, terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sebelum sebuah informasi diberitakan, seharusnya dilakukan konfirmasi kepada semua pihak agar pemberitaan berimbang,” tegas H. Zulkarnaen.
Ia meminta insan pers maupun pengelola media sosial tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum diklarifikasi secara menyeluruh.
“Jangan asal tulis. Turun dulu, konfirmasi dan klarifikasi. Jangan sampai pemberitaan terkesan framing dan mengandung unsur provokatif yang justru dapat memicu keresahan serta mengganggu kondusivitas daerah,” ujarnya.
VERSI H. ZULKARNAEN: AWALNYA SOAL PEKERJA YANG MEMBATALKAN KEBERANGKATAN
H. Zulkarnaen kemudian membeberkan versinya mengenai kronologi kejadian yang dipersoalkan.
Menurut keterangannya, saat itu dirinya berada di rumah bersama Iwan, Rahmat yang disebut sebagai tenaga kerja, serta seorang bernama Angga.
Rahmat, kata Zulkarnaen, sebelumnya datang ke kantor namun dirinya tidak berada di tempat. Sekitar pukul 14.00 WITA, Rahmat kemudian datang ke rumah dan menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri serta membatalkan keberangkatan bekerja ke sebuah kilang di Malaysia.
“Saya jawab tidak masalah. Saya minta dia mendatangkan sponsornya supaya persoalan bisa diselesaikan bersama sponsor, termasuk terkait uang yang sudah disetorkan agar dapat dibicarakan dan diselesaikan,” jelasnya.
Namun, menurut Zulkarnaen, Rahmat menyampaikan bahwa sponsornya sulit dihubungi. Zulkarnaen kemudian meminta agar sponsor tersebut didatangkan karena Rahmat disebut mengetahui tempat tinggalnya.
Dalam situasi tersebut, menurut Zulkarnaen, Rahmat datang bersama seseorang yang kemudian diketahui merupakan seorang dosen sekaligus pengacara.
“Saya tanya, siapa yang di samping kamu? Rahmat menjawab, dosen sekaligus pengacara,” katanya.
CEKCOK SOAL LEGALITAS PERUSAHAAN
Zulkarnaen mengaku kemudian terjadi perdebatan ketika pihak tersebut mempertanyakan legalitas perusahaan.
“Saya jawab, kalau mau menanyakan legalitas perusahaan, silakan tanyakan ke dinas. Jangan kepada saya. Kalau perusahaan saya legal, biar dinas yang menjelaskan,” ujarnya.
Menurut Zulkarnaen, perdebatan kemudian berkembang menjadi cekcok verbal.
Ia mengaku pihak tersebut menyampaikan identitasnya sebagai dosen, doktor, sekaligus pengacara. Zulkarnaen menegaskan bahwa persoalan yang hendak diselesaikannya adalah urusan dengan Rahmat dan sponsornya.
“Saya bilang, saya tidak ada urusan dengan status bapak sebagai dosen, pengacara maupun doktor. Urusan saya dengan Rahmat. Kalau ada masalah dengan sponsor, kenapa orang lain dibawa ke rumah?” ungkapnya.
BANTAH TERJADI PEMUKULAN
Terkait laporan dugaan penganiayaan, Zulkarnaen secara tegas membantah telah melakukan pemukulan.
Menurut versinya, situasi sempat memanas dan terjadi saling adu argumen. Ia menyebut pihak yang datang bersamanya sempat berdiri dan menantangnya untuk melakukan pemukulan.
“Saya tidak memukul. Bahkan saya tidak mau memukul. Saat itu handphone dipegang di bagian depan perut dengan kedua tangan, seperti sedang merekam. Saya kemudian menutup bagian depan kamera dengan tangan,” jelasnya.
Zulkarnaen juga membantah tuduhan bahwa dirinya menyebabkan kerusakan pada telepon genggam milik pihak tersebut.
Ia mengaku sempat diberitahu bahwa layar telepon genggam mengalami kerusakan.
“Saya bilang coba saya lihat. Tetapi HP tetap dipegang. Setelah itu saya lihat bagian depannya dan memang disebut LCD-nya rusak. Kalau dikatakan saya yang merusak, menurut saya tidak masuk akal, karena yang saya lakukan hanya menutup bagian depan kamera dengan tangan,” katanya.
SEBUT ADA CCTV DAN SAKSI
Zulkarnaen menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila persoalan tersebut dibawa ke kepolisian.
Ia bahkan menyebut terdapat rekaman CCTV dan video serta saksi yang menurutnya dapat membantu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Kalau memang tidak puas dengan pembicaraan kami, silakan laporkan ke Polsek atau Polres. Saya juga siap memberikan keterangan. Tidak ada pemukulan. Saya punya bukti CCTV, video, dan saksi,” tegasnya.
Menurut Zulkarnaen, setelah pembicaraan berakhir, pihak yang bersangkutan akhirnya meminta izin untuk pulang. Ia mengaku tetap meminta agar persoalan dibicarakan secara baik-baik sebelum pihak tersebut meninggalkan rumah.
“Pada akhirnya kami bicara dan pembicaraan selesai. Dia minta pamit pulang dan kami salaman,” ujarnya.
ASPATAKI: JANGAN BIARKAN INFORMASI BERKEMBANG TANPA KONFIRMASI
H. Zulkarnaen kembali menekankan pentingnya prinsip cover both sides dalam pemberitaan, terlebih ketika informasi yang disampaikan menyangkut dugaan tindak pidana dan nama seseorang.
Ia meminta media maupun pengguna media sosial memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
“Kalau ada laporan, silakan proses hukum berjalan. Tetapi pemberitaan juga harus berimbang. Jangan sampai baru mendengar satu versi kemudian langsung dipublikasikan seolah-olah itu sudah menjadi fakta hukum,” tegasnya.
Ia menyerahkan pembuktian dugaan penganiayaan kepada aparat penegak hukum apabila perkara tersebut benar-benar diproses.
“Biar aparat yang membuktikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi. Saya siap memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan keterangan saya,” pungkas H. Zulkarnaen.
( Irwanto )