SUMBAWA BESAR, Jurnal09.com — Kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah setelah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syafruddin Jarot, M.P. bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa turun langsung ke lokasi pada 9 September 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut benar-benar dihentikan.
Turunnya orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa itu menjadi penegasan bahwa persoalan pertambangan di Lawang Tua tidak hanya menyangkut penertiban, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan warga.
Bupati mengatakan, pemerintah tidak ingin musibah kembali terjadi akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa memenuhi ketentuan.
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kita tidak ingin musibah kembali terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan,” kata Syafruddin Jarot.

Minta Aktivitas Tambang Dihentikan
Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait, Bupati meminta seluruh pihak tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Lawang Tua.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan pengawasan serta penertiban dapat berjalan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kawasan pertambangan memiliki risiko keselamatan yang tidak boleh diabaikan, terlebih ketika aktivitas dilakukan di luar ketentuan yang berlaku.
“ Saya meminta seluruh pihak untuk tidak lagi melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus berkoordinasi dengan aparat dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta penertiban,” tegasnya.
Kemajuan Sumbawa Tak Boleh Mengorbankan Keselamatan
Kunjungan langsung ke Lawang Tua juga menjadi pesan pemerintah daerah bahwa agenda pembangunan Kabupaten Sumbawa harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Syafruddin menegaskan, pemerintah tetap menginginkan Sumbawa berkembang dan maju. Namun, kemajuan tersebut tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan manusia maupun kelestarian lingkungan.
“Kita ingin Sumbawa maju, tetapi kemajuan harus tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dengan turun langsung ke lokasi, Pemkab Sumbawa menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah bersama aparat dan instansi terkait selanjutnya akan terus melakukan koordinasi untuk menjaga agar kawasan Lawang Tua tidak kembali menjadi lokasi aktivitas pertambangan yang membahayakan masyarakat.