Home » Traffic Light Mati Lebih dari Setahun, Kecelakaan Maut di Simpang Karaci Picu Sorotan terhadap Dishub NTB

Traffic Light Mati Lebih dari Setahun, Kecelakaan Maut di Simpang Karaci Picu Sorotan terhadap Dishub NTB

SUMBAWA BESAR, Jurnal09.com – Kecelakaan lalu lintas yang kembali merenggut korban jiwa di Simpang Karaci, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, Minggu (14/6/2026), memicu sorotan tajam terhadap lambannya penanganan fasilitas keselamatan jalan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan yang dikenal padat kendaraan tersebut dilaporkan telah mati dan tidak berfungsi selama lebih dari satu tahun. Kondisi itu dinilai masyarakat sebagai salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan traffic light Simpang Karaci telah dilaporkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB melalui surat resmi tertanggal 10 September 2025. Namun hingga pertengahan Juni 2026, fasilitas pengatur lalu lintas tersebut belum juga diperbaiki dan masih tidak berfungsi.

Simpang Karaci sendiri merupakan salah satu titik strategis di Kabupaten Sumbawa yang setiap hari dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan barang. Tingginya volume kendaraan membuat keberadaan lampu lalu lintas menjadi sangat penting untuk mengatur arus kendaraan dan meminimalkan potensi kecelakaan.

Masyarakat menilai lambannya respons terhadap kerusakan tersebut telah menciptakan ancaman keselamatan yang terus menghantui para pengguna jalan. Di tengah tingginya aktivitas lalu lintas, persimpangan tanpa pengaturan yang memadai dianggap sebagai kondisi yang sangat berisiko.

“Kalau lampu merah hanya berdiri sebagai pajangan tanpa fungsi, untuk apa dipasang? Berapa lagi korban yang harus jatuh sebelum pemerintah bertindak?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Sorotan publik kini tertuju kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTB sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas lalu lintas di jalan provinsi. Warga mempertanyakan mengapa fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dapat dibiarkan rusak dalam kurun waktu yang begitu lama tanpa kepastian perbaikan.

Menurut sejumlah sumber, koordinasi antara Dishub Kabupaten Sumbawa dan Dishub Provinsi NTB telah dilakukan sejak tahun lalu. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret berupa perbaikan maupun informasi resmi mengenai jadwal penyelesaiannya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai prioritas pemerintah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Banyak pihak berharap kejadian kecelakaan yang kembali terjadi di Simpang Karaci menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan Provinsi NTB segera mengambil langkah cepat dengan memperbaiki traffic light yang rusak serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas keselamatan jalan lainnya yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah NTB.

Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar kerusakan perangkat elektronik atau keterlambatan administrasi. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, mereka berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan fasilitas keselamatan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait alasan belum diperbaikinya traffic light Simpang Karaci yang dilaporkan rusak sejak tahun 2025.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *