Home » Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Sambelia, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Diduga Sabu

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Sambelia, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Diduga Sabu

LOMBOK TIMUR, Jurnal09.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Dusun Tekalok, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari Polsek Sambelia terkait dugaan pesta narkotika yang berhasil digagalkan bersama masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Rizal Hidayat bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap dua terduga berinisial M dan H di sebuah rumah milik M. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat sebagai bentuk pemenuhan prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti pada badan kedua terduga. Namun, saat menggeledah bagian dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain beberapa paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, alat hisap (bong), sekop plastik, korek api, plastik klip kosong, uang tunai Rp50 ribu, serta dua unit telepon genggam Android.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti guna memastikan kandungannya.

IPTU Fedy Miharja mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika yang ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *